Jombang – Ribuan buruh PT Sejahtera Usaha Bersama (SUB) Jombang menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Jombang, Kamis (12/2). Mereka menuntut perusahaan mencabut surat pemutusan kontrak kerja bagi ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) PT SUB, Heru Zanti.Selain itu, buruh perusahaan pengolahan dan penghasil kayu ekspor tujuan timur tengah ini meminta agar Manajer Personalia PT SUB Jombang, Maurudud Ridwan, dipecat dari jabatannya. Para pekerja menduga, pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan kepada rekannya merupakan buntut dari terpilihnya Heru Zanti sebagai ketua serikat buruh PT SUB.
“Copot Maurudud (Ridwan), Biarkan kawan kami (Heru) kembali bekerja, Buruh bersatu tak bisa dikalahkan, Buruh bersatu melawan penindasan," teriak demonstran sepanjang aksi.
Diketahui, Heru Zanti merupakan pekerja yang menjadi salah satu aktor terbentuknya Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ). Dia akhirnya dipilih para buruh PT SUB sebagai ketua SBPJ pada tanggal 11 Januari 2009. Namun, beberapa hari kemudian, perusahaan menerbitkan surat PHK bagi Heru Zanti.
“Karena jadi ketua (SBPJ) itu sehingga dia dipecat,” ungkap Syaiful, salah seorang pengunjukrasa di sela-sela aksi berlangsung.
Pernyataan senada dikemukakan Heru Zanti, buruh PT SUB yang diberhentikan dari pekerjaannya. Ia menduga, pemecatan dirinya disebabkan oleh sikap perusahaan yang anti dengan keberadaan serikat buruh. “Yang jelas ada indikasi ke arah sana,” kata dia saat mendampingi perwakilan buruh bertemu dengan Komisi D DPRD Jombang, Manajemen PT SUB dan Disnakertrans Jombang.
Heru menambahkan, selain dirinya, 8 orang rekannya juga turut dipecat karena diduga turut terlibat dalam pembentukan serikat buruh di perusahaan PT SUB. Ia menandaskan, upaya untuk memperjuangkan hak-hak buruh tetap akan dilakukan. "Apapun resikonya, kami akan memperjuangkan rekan-rekan buruh lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, pertemuan antara perwakilan buruh, manajemen PT SUB, Disnakertrans Jombang serta Komisi D, tidak mendapatkan hasil memuaskan bagi karyawan PT SUB.
“Tidak ada hubungannya antara pemecatan dengan serikat buruh, mereka (buruh) tidak koordinasi dengan perusahaan saat membentuk serikat buruh,” ungkap Suwarto, anggota Fraksi PDI-Perjuangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Harry Kusmadi tidak membantah jika PT SUB alergi terhadap keberadaan serikat buruh. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak."Bisa jadi pihak manajemen memang tidak setuju dengan terbentuknya serikat buruh.” ungkap dia.
Saat diminta tanggapannya, jajaran manajemen PT SUB enggan bersuara. General Manajer PT SUB beserta Manajer Operasional, Personalia, dan produksi usai pertemuan dengan perwakilan buruh tidak mau berkomentar. (Ms)
Diketahui, Heru Zanti merupakan pekerja yang menjadi salah satu aktor terbentuknya Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ). Dia akhirnya dipilih para buruh PT SUB sebagai ketua SBPJ pada tanggal 11 Januari 2009. Namun, beberapa hari kemudian, perusahaan menerbitkan surat PHK bagi Heru Zanti.
“Karena jadi ketua (SBPJ) itu sehingga dia dipecat,” ungkap Syaiful, salah seorang pengunjukrasa di sela-sela aksi berlangsung.
Pernyataan senada dikemukakan Heru Zanti, buruh PT SUB yang diberhentikan dari pekerjaannya. Ia menduga, pemecatan dirinya disebabkan oleh sikap perusahaan yang anti dengan keberadaan serikat buruh. “Yang jelas ada indikasi ke arah sana,” kata dia saat mendampingi perwakilan buruh bertemu dengan Komisi D DPRD Jombang, Manajemen PT SUB dan Disnakertrans Jombang.
Heru menambahkan, selain dirinya, 8 orang rekannya juga turut dipecat karena diduga turut terlibat dalam pembentukan serikat buruh di perusahaan PT SUB. Ia menandaskan, upaya untuk memperjuangkan hak-hak buruh tetap akan dilakukan. "Apapun resikonya, kami akan memperjuangkan rekan-rekan buruh lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, pertemuan antara perwakilan buruh, manajemen PT SUB, Disnakertrans Jombang serta Komisi D, tidak mendapatkan hasil memuaskan bagi karyawan PT SUB.
“Tidak ada hubungannya antara pemecatan dengan serikat buruh, mereka (buruh) tidak koordinasi dengan perusahaan saat membentuk serikat buruh,” ungkap Suwarto, anggota Fraksi PDI-Perjuangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Harry Kusmadi tidak membantah jika PT SUB alergi terhadap keberadaan serikat buruh. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak."Bisa jadi pihak manajemen memang tidak setuju dengan terbentuknya serikat buruh.” ungkap dia.
Saat diminta tanggapannya, jajaran manajemen PT SUB enggan bersuara. General Manajer PT SUB beserta Manajer Operasional, Personalia, dan produksi usai pertemuan dengan perwakilan buruh tidak mau berkomentar. (Ms)






