Jombang – Pembayaran honor melipat surat suara di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tidak transparan. Para pelipat kertas tidak diberi tahu besaran honor yang akan diterima.Karno, salah seorang pekerja honorer melipat surat suara, mengaku tidak tahu berapa honor yang akan diterima setelah menyelesaikan tugas tersebut. Namun Karno yang dalam sehari dapat melipat 1.000 surat suara mengaku cukup senang mendapat pekerjaan ini.
Pekerja honorer lainnya, Suwito, mengeluhkan sikap KPUD Jombang yang tidak memberi tahu jumlah honor melipat surat suara. Dia mengaku menerima pekerjaan ini karena tidak ada pilihan lain.
Suwito sebelumnya bekerja sebagai tukang parkir di tempat praktik dukun cilik Ponari. Setelah tempat itu ditutup, dia kehilangan mata pencarian. “Saya terpaksa ikut bekerja di sini, karena tidak ada pekerjaan lain. Seumpama Ponari buka, ya saya jadi tukang parkir saja. Di sana lebih jelas dapatnya berapa,” kata Suwito, Rabu (11/3).
Siti Arofah, ibu rumah tangga asal Desa Kesamben, mengaku pernah mendengar informasi soal jumlah honor yang akan diterima pekerja pelipat kertas. “Ndak tahu dibayar berapa, tapi katanya ada yang bilang kalau dapat 2 ribu lembar per hari nanti dibayar 75 ribu rupiah,” ujarnya.
Menurut Medan Amrullah dari bagian pemungutan suara dan logistik KPUD Jombang, surat suara yang masuk saat ini 398.576 lembar, dengan pemilih 976.122 orang. KPUD Jombang menetapkan upah melipat surat suara akan dibayar borongan, Rp 80 per surat suara. Namun dia tidak dapat memastikan besar honor, karena pembayaran tidak dilakukan langsung oleh KPUD, tapi melalui pihak kedua.
Medan Amrullah tidak memberikan alasan mengapa pekerja honorer pelipat surat suara tidak diberi tahu jumlah upah yang akan diterima. (Eka Rimawati)






